SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk segera melunasi hutang proyek kepada sejumlah kontraktor.
Hal itu terungkap saat Kordinator Banggar DPRD, Ni’matullah Erbe melaksanakan rapat Anggota Banggar bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (2/2).
Walau demikian, Ulla-sapaan akrab Ni’matullah Erbe mengungkapkan bahwa salah satu kendala pembayaran tersebut karena lambatnya pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel.
“Jadi memang ini belum ada pengajuan SPM dari OPD yang melakukan lelang proyek. Makanya agak telat mengajukan SPM sehingga mereka nggak bisa proses,” kata Ulla.
Karena itu Wakil Ketua DPRD Sulsel ini meminta Pemprov Sulsel untuk segera merampungkan administrasi tersebut sehingga dilakukan pembayaran secepatnya terhadap semua hutang proyek. Ia menilai, ini sangat penting untuk menjaga dan menghindari komunikasi kepada para kontraktor yang melakukan tender.
“Maka dari itu kita usulkan kepada BPKD dan Bappeda untuk cofe morning dengan para kontraktor untuk membicarakan sekaligus menjelaskan kepada para kontraktor, sehingga kejelasan dan kepastian bahwa mereka akan dibayar,” jelasnya.
Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sulsel itu juga mengungkap bahwa pembayaran hutang kepada para kontraktor tersebut tidak mengganggu post anggaran APBD 2021. Alasannya, kata dia, anggaran itu telah disediakan.
“Hutang yang terbengkalai tahun 2020 itu totalnya sekitar Rp.306 miliar, jadi saya langsung bicara teknis mengenai duitnya, katanya duitnya ada dan siap. Jadi kendalanya hanya administrasi,” pungkasnya.