SUARAPANTAU.COM, BOGOR – Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dikabarkan mengalami kejadian pemberhentian oleh petugas Pol PP saat mengendarai mobil mewahnya menuju Jungle Fest akibat melanggar sistem ganjil genap yang di berlakukan Pemkot Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021).
Diketahui Pemkot Bogor memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor mulai hari ini.
Kebijakan ini, diberlakukan pada setiap akhir pekan guna menekan penularan COVID-19 yang semakin tinggi
Pada saat itu setelah mendengar penjelasan dari petugas akhirnya Ayu Ting Ting meminta maaf kemudian putar balik.
“Tadinya Ayu tidak tahu di Kota Bogor sedang ada ganjil genap”, kata Hera Agus petugas Dishub Kota Bogor.
“Dia minta maaf lantas putar balik”, tambahnya.
Walikota Bogor memberikan tanggapan melalui akun ig pribadi @bimaaryasugiarto dengan menulis sindiran ke artis Ayu Ting Ting.
“Mau kemana neng? Kok putar balik? Kena ganjil genap atau alamat palsu?”, tulisnya pada akun ig @bimaaryasugiarto.(*)