SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Dalam menghadapi masa pandemi dan pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Johar Baru masih tetap gencar melaksanakan kampanye Jakarta Bermasker yang melibatkan unsur Tiga Pilar Kecamatan dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker sebagai salah satu bagian dari Protokol kesehatan (Prokes) 5M.
Kapolsek Johar Baru Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Supriyadi dalam Giat Kampanye Jakarta Bermasker menyampaikan himbauan-himbauan protokol kesehatan dan pembagian masker tersebut.
“kami menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah virus corona, selain itu kami juga melakukan pembagian masker di 4 lokasi yang berbeda,”jelasnya. (Kamis, 11 Februari 2021).
Diketahui dalam sehari Polres Metro Jakarta Pusat Polsek Johar Baru telah menyasar empat lokasi.
“Pada hari ini, empat lokasi yang kami sasar yakni pertama, Pasar Johar Baru, yang terletak di Jl. Percetakan Negara II, dibagikan 250 masker. Kedua, Kampung Tangguh Jaya (KTJ) RW.06 Kel. Galur, dibagikan 250 masker. Ketiga, Pasar Lokbin Abd. Gani (Ps. Gembrong) Jl. Galur Jaya Kel. Galur, dibagikan 250 masker. dan terakhir Pasar Jembatan Besi (Lokbin UKM Pulo Gundul) Jl. Pulo Gundul RW.08 Kel. Tanah Tinggi, dibagikan 250 masker,” Sambungnya.
Warga masyarakat yang menjadi sasaran di lokasi-lokasi itu adalah pedagang dan pembeli, serta pengguna jalan yang melintas yang tidak menggunakan masker atau maskernya sudah tidak layak pakai.
Dipilihnya lokasi-lokasi itu sesuai atensi dari Bapak Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Hengky Hariyadi, Sik, MH karena pasar tradisional sangat berpotensi menimbulkan kerumunan.
“lokasi-lokasi tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan serta masyarakat yang abai dalam penggunaan masker. Untuk itu perlu membangun kesadaran masyarakat, antara lain dengan melakukan himbauan yang disertai pembagian masker ini,” Ungkapnya.
Kemudian, dipilihnya Kampung Tangguh Jaya (KTJ), karena lokasi RW itu yang dari angka kasus aktif (KA) Covid-19 dinilai oleh Polsek, perlu menerapkan prokes lebih ketat.(*/Ismail)