SUARAPANTAU.COM, SEMARANG – Mantan ketua umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Nurdin Halid secara resmi mendapatkan gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) di gedung Prof. Wuryanto (Auditorium) Universitas Negeri Semarang pada pukul 09.00 pagi tadi (11/2/2021).
Penganugrahan gelar doktor honoris causa kepada Nurdin Halid yang juga ketua umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) tersebut didasarkan pada pertimbangan akademik Senat Universitas Negeri Semarang memberikan persetujuan pemberian gelar doktor honoris causa kepada Nurdin Halid.
“Rapat Senat Fakultas Ilmu Keolahragaan, Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan mengajukan pertimbangan usulan penganugerahan kepada Senat Universitas. Itu didasarkan pada hasil kajian, kinerja persepakbolaan nasional pada masa kepemimpinan Nurdin Halid yang dianggap memiliki kontribusi terhadap dimulainya industri pengelolaan sepakbola di Indonesia,” Jelas M. Burhanudin, Humas Unnes.
Beberapa buku berjudul Revolusi Sepakbola, Pengabdian 15 Tahun Mengubah Wajah Sepakbola Indonesia, Sepakbola Indonesia Modern serta Menuju Industri Sepakbola dan Pentas Dunia dijadikan pertimbangan pemberian doctor honoris causa
Lebih lanjut dikatakan, pertimbangan akademik dan prestasi Nurdin Halid pada bidang industri olahraga dinilai merupakan frasa yang relative baru dalam khasanah pengetahuan umum maupun pengetahuan keolahragaan di Indonesia.
Kepemimpinan Nurdin Halid pada masa itu dinilai promovendus menjadikan geliat persepakbolaan nasional menjadi marak, dan ikut menggerakkan ekonomi rakyat, melalui ticketing yang tersistem.
“Industri olahraga menjadi bahan kajian Nurdin Halid karena aktivitas olahraga ternyata mampu menjadi penggerak kehidupan social ekonomi masyarakat. Pengelolaan sponsor, hingga penyediaan merchandise mampu menggerakan ekonomi dalam skala besar hingga skala produksi rumah tangga,” terangnya.
Pada prosesi penganugerahaan tersebut dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, Nurdin Halid didampingi sejumlah keluarga dan kerabatnya.