Akhir Februari, Pelantikan Kepala Daerah Akan Berlangsung Secara Virtual

Foto ilustrasi/int

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otda, Amal Malik telah menerbitkan surat keputusan (SK) pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada serentak 2020 lalu.

Hal itu dibuktikan dengan SK Kemendagri yang beredar dibeberapa group WhatsApp, dalam suratnya bernomor 131/966/OTDA, perihal tentang Pelantikan Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota melalui teleconference atau secara virtual demi meminimalisir penyebaran Covid-19.

Surat tersebut diterbitkan per tanggal Senin 15 Februari 2021. Pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan dalam beberapa tahap, hal ini disebabkan adanya daerah yang masih ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tahap awal pelantikan direncanakan paling cepat 25 atau 26 Februari mendatang. Sementara, para Bupati/Walikota terpilih nantinya tetap akan dilantik Gubernur, bagi daerah yang tidak ada gugatan PHP.

Sedangkan bagi daerah yang masih ada gugatan, dan daerahnya dipimpin oleh Penjabat (Pj) atau Pelaksana harian (Plh) kemungkinan pelantikan akan ditarik ke Kemendagri dari Jakarta.

Khusus di Sulsel sendiri, Gubernur Nurdin Abdullah mengatakan bahwa pihaknya menunggu arahan dari pusat terkait pelantikan Bupati/Walikota di Sulsel.

Nurdin memastikan jika Kemendagri telah menerbitkan SK pelantikan, pihaknya akan mempersiapkan baik itu dilaksanakan secara tatap muka atau pun secara teleconference.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *