Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Danny Pomanto: Saya Ikut Arahan Pusat 

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Walikota Makassar terpilih, Mohammad Ramdhan Pomanto tidak mempersoalkan pelantikan serentak kepala daerah, ditunda.

Politisi Nasdem yang akrab disapa Danny Pomanto itu mengatakan bahwa dirinya mengikuti arahan dan petunjuk pemerintah pusat terkait pelantikan.

“Saya kira kita ikut saja arahan pusat, arahan bapak Gubernur, karena ini kan pelantikan serentak dan itu otorisasinya ada di Kemendagri,” ujar Danny, Selasa (16/2/2021).

Pelantikan kepala daerah khususnya di Sulawesi Selatan yang seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021, ditunda. Saat ini, surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak kunjung terbit.

“Kita tunggu saja. Kapan pun hari pelantikannya dan itu jadi keputusan negara, kita ikut. karena itu pasti yang terbaik untuk semua pemenang Pilkada. karena mau dikasih serentak ini,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pusat lantaran belum menerima SK pelantikan Bupati atau Walikota di Sulsel yang dikeluarkan oleh Mendagri.

“Belum ada. Kita masih menunggu SK. Kalau SK sudah ada, baru kita atur jadwal pelantikan,” kata Nurdin Abdullah kepada wartawan, Senin (15/2/2021) kemarin.

Nurdin melangungkapkan bahwa tidak ada pelantikan kepala daerah pada 17 Februari. Hal itu juga, kata dia, masih ada soal sejumlah kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena sampai hari ini belum ada SK. Kalau daerah yang bersoal itu, pembacaan keputusan sela kan, tanggal 16 besok, itu Lanjut, kalau lanjut berarti ada lagi surat dari MK yang menyatakan perkara ini sudah selesai baru dibawa ke KPU. KPU yang melakukan penetapan,” ungkapnya. (Nas)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *