SUARAPANTAI.COM, MAKASSAR – Juru bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga membantah jika Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.
“Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” kata Veronica dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, meskipun belum mengetahui penyebab Gubernur Nurdin Abdullah dibawa oleh pihak KPK berangkat ke Jakarta.
“Bapak dijemput sekali lagi secara baik, namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada, mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi,” jelasnya.
Veronica mengarakan bahwa Nurdin Abdullah berangkat ke Jakarta bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti.
“Karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,” kata dia.
Diketahui, saat ini Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya sedang berada di Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain, Nurdin Abdullah. beberapa orang ikut diamankan KPK.
Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Berikut beberapa orang yang diduga turut diamankan Tim KPK:
Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun), Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi (Sopir Edy Rahmat).