SUARAPANTAU.COM, BOGOR – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bogor, Wahyudi Azhar kecam sikap pemerintah keluarkan Perpres No 10 tahun 2021 bidang usaha penanaman modal tentang investasi Miras.
Ia menegaskan, investasi miras ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Sikap pemerintah melegalkan penjualan miras berpotensi menyebabkan tingginya kejahatan dan kriminalitas.
“Langkah yang di ambil oleh pemerintah untuk melegalkan miras adalah langkah konyol dan bahkan di bilang ngacok. Dalam kondisi negara yang sedang krisis moral dan nilai-nilai dari berbagai multidimensi. Jangan sampai menukar kesehatan jiwa masyarakat Indonesia dengan nafsu serakah terhadap uang dari investasi Miras, negeri ini bisa hancur,” tegasnya, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi (1/3/2021).
Wahyu menyebut, mengundang investor miras ke Indonesia sama saja artinya pemerintah ingin membuat rakyat Indonesia mabuk besar-besaran.
Bahkan konyolnya, lanjut Wahyu, pemerintah menjadikan mabuk ini sebagai devisa negara. Hal ini bukti kegagalan pemerintah dalam memulihkan ekonomi.
“Maka kami segenap keluarga besar HMI MPO cabang Bogor menolak keras Perpres ini dan meminta segera mungkin kepada Pak presiden Jokowi untuk segera mencabut dan membatalkan Perpres ini. Rakyat butuh Ulil Amri bukan Ulil Khamri,” tegasnya.(*/rls)