SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pamanto, meminta Dinas Pekerja Umum (PU) untuk melakukan pemeliharaan Jalan Metro Tanjung Bunga.
Danny Pomanto mengatakan, pengalihan pengalihan status jalan tersebut dari jalan tingkat kota menjadi provinsi melanggar undang-undang.
“Penyerahan Jalan Metro ke provinsi tidak jadi. Kami tarik kembali karena tidak sesuai UU yang berlaku,” kata Danny, Selasa, (2/3/2021).
Danny mengatakan Pemerintah Kota Makassar segera memperbaiki jalan berlubang yang banyak dikeluhkan masyarakat beberapa waktu terakhir.
“Itu segera kita benahi yang berlubang, insyaallah kami akan sesegera mungkin normalisasi anggaran,” ujarnya.
Plt Kadis Pekeja Umum (PU) Makassar, Hamka, mengatakan segera memperbaiki Jalan Metro Tanjung Bunga lantaran banyak dikeluhkan masyarakat.
Dia mengatakan masyarakat yang mengeluhkan jalan tersebut karena banyak lubang yang mengancam keselamatan pengendara.
“Kita perbaiki semua, bukan cuman Jalan Metro Tanjung Bunga. Semua jalan di Kota Makassar kita perbaiki,” kata Hamka, Jumat (5/3/2021).