SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat (5/3).
Terkait hal itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa KLB tersebut ilegal. Alasannya, kata dia, para pemilik sah KLB masing-masing ada didaerah.
“Jadi pemilik sah KLB itu para Ketua DPD dan DPC, dan mereka semua masih ada di daerah masing-masing. Kalau ada yang membawa mandat, maka itu bohong,” kata AHY.
Walau demikian, AHY mengaku jika ada oknum Ketua DPC yang hadir pada KLB tersebut. Akan tetapi, kata dia, oknum Ketua DPC berjumlah 34 dari sejumlah wilayah di Indonesia.
“Memang ada sejumlah Ketua DPC yang terpapar sebanyak 34. Tapi ini sudah dilakukan Plt-kan atau digantikan, ini telah dibuktikan dengan sejumlah dokumen,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Demokrat Sulsel, Selle Ks Dalle mengatakan DPD Demokrat Sulsel tidak perlu menanggapi tentang KLB Demokrat di Sumatera Utara.
“Sebenarnya kita tidak mau tanggapi, untuk apa. Kan itu KLB inkonstitusional. Dan dari awal kami di Sulsel menyatakan tidak sepakat dengan KLB itu karena kami solid kepada AHY,” kata Selle.
Meski demikian, Anggota DPRD Sulsel itu mengaku ada empat DPC dari Sulsel yang ditengarai menghadiri KLB tersebut. Ia mengaku pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti.
“Ada informasi yang kami dapat kalau ada empat DPC dari Sulsel yang hadir yakni Takalar, Pangkep, Barru dan Sidrap. Itu berdasarkan cek in di hotel tempat berlangsungnya kegiatan,” pungkasnya.