AHY Nilai KLB Demokrat di Sumut Cederai Demokrasi

ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum periode 2021-2025, Jumat (5/3).

Terkait hal itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah jika KLB tersebut sah secara konstitusional berdasarkan ADART Partai Demokrat.

Bahkan, AHY menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah langkah hukum terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam KLB Partai Demokrat tersebut.

“Kami akan melakukan langkah hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam KLB. Sebab, KLB ini adalah sesuatu yang ilegal secara ADART Partai,” kata AHY.

Bacaan Lainnya

AHY menambahkan bahwa KLB tersebut telah mencederai demokrasi di Indonesia. Pasalnya, kata dia, ada peserta yang hadir karena dipaksa dan diberikan imbalan.

“Ini saya nilai sangat merusak demokrasi. Bukan hanya kehormatan dan eksistensi Partai Demokrat tapi juga aset demokrasi negara ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa apa jadinya kalau ada aktor tertentu yang merasa punya kekuatan politik dan uang, sehingga melakukan hal-hal dengan sewenang-wenang dengan cara yang tidak legal.

“Maka hancurlah demokrasi kita. Karena itu, kita ingin tetap menjaga demokrasi di Indonesia. Untuk itu, kami akan melawan. Jangan cederai akal sehat, jangan injak etika dan moral etika politik,” pungkasnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *