AHY Sebut KLB Demokrat di Sumut Ilegal

Ketua Umum Demokrat, Agus harimurti Yudhoyono (INT)

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum periode 2021-2025, Jumat (5/3).

Akan tetapi, keputusan untuk memberikan mandat kepada Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) itu mendapat sorotan publik. Salah satunya, mantan Panglima TNI itu dinilai tidak sah alias ilegal.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers bersama sejumlah kader dan petinggi Partai Demokrat di Jakarta.

Dalam paparannya, AHY menyebut KLB di Sumatera Utara itu bodong alias ilegal. Menurutnya, setiap partai memiliki ADART yang dapat menjelaskan bahwa KLB itu ilegal atau tidak.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan bahwa untuk melaksanakan KLB memiliki beberapa persyaratan penting. Salah satunya, disutujui dan didukung 2/3 pimpinan DPD dan setengah pimpinan DPC secara nasional.

Selain itu, kata AHY, KLB juga harus mendapat persetujuan Majelis Tinggi Partai. Faktanya, kata dia, tiga hal ini tidak dipenuhi oleh peserta KLB di Deli Serdang.

“Ini adalah harga minimal untuk dilaksanakannya KLB. Faktanya para Ketua DPD dan DPC tidak mengikuti KLB tersebut. Mereka masih berada di daerah masing-masing,” kata AHY.

Untuk itu, kata AHY, kalau ada yang mengatasnamakan DPD dan DPC maka hal itu adalah bohong. Karena itu, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah hukum.

“Jika ada yang membawa mandat atas nama DPD dan DPC maka itu bohong, kita akan lakukan tindakan berdasarkan hukum, timnya akan kami bentuk segera,” jelasnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *