SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Gurun Arisastra turut angkat bicara atas terjadinya ledakan bom di gereja katedral Makassar pagi tadi (28/03/2021). Dirinya menyatakan bahwa organisasinya mengutuk keras tindakan bom tersebut.
“Ledakan bom yang terjadi pagi tadi hari ini di gereja katedral makassar kami sangat mengutuk keras tindakan tersebut.” Ujar Gurun Arisastra kepada suarapantau.com (28/03/2021)
Gurun menilai tindakan teror dengan modus operandi pemboman apapun dalil alasannya tidak dapat dibenarkan oleh hukum, maka siapapun yang melakukan harus diusut dan di proses hukum.
“Tindakan teror dengan modus operandi pemboman apapun alasannya tidak dapat dibenarkan oleh hukum maka siapapun yang terlibat harus segera diusut dan diproses hukum oleh Kepolisian secara tuntas.” Ujar Gurun Arisastra
Lebih lanjut Gurun mengatakan tindakan bom selalu diinisiasi dengan dasar atau dalih agama padahal konstruksi agama berisi memberikan rahmat bagi semesta bukan kerusakan.
“Tindakan teror yang dilakukan dengan cara bom selalu diinisiasi atas dasar atau dalih agama, padahal konstruksi agama berisi rahmat bagi semesta bukan kerusakan, baik itu ajaran islam maupun ajaran agama lain. Tindakan pemboman ini adalah sesat dalam memahami suatu ajaran, tidak boleh ditiru.” Tegas Gurun
Advokat muda menyampaikan negara dan masyarakat harus bersatu padu berperan melawan kejahatan teror, negara diharapkan meningkatkan sistem pengawasan dan penindakan hukum serta mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk menekan radikalisme sedangkan masyarakat dapat memberikan pengajaran atau pemahaman dalam lingkungan sehari-hari baik itu kepada anak, istri, sanak saudara, tetangga, maupun teman agar tidak tumbuhnya dogmatika teror dalam alam berpikirnya serta tidak membagikan video terjadinya bom tersebut agar tidak menumbuhkan mental keberhasilan para pelaku teror.
“Negara dan masyarakat harus bersatu padu melawan ini, negara perlu meningkatkan sistem pengawasan dan penindakan serta kebijakan-kebijakan untuk menekan radikalisme sedangkan masyarakat dihimbau untuk tidak membagikan video pemboman agar tidak memunculkan mental keberhasilan pelaku teror dan diharapkan setiap individu masyarakat memberikan pengajaran atau pemahaman dalam lingkungan sehari-hari baik itu kepada istri, anak, saudara, tetangga maupun teman agar tidak tumbuhnya dogmatika perbuatan teror dalam alam berpikirnya.” Tutup Gurun