Wabup Bener Meriah Harap Potensi Hutan Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik

Rakor Terkait Penyampaian Hasil Kajian Perhutanan Sosial

SUARAPANTAU.COM, BENER MERIAHWakil Bupati Bener Meriah, Dailami resmi membuka kegiatan rapat koordinasi terkait penyampaian hasil kajian perhutanan sosial di Aceh dan pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Bener Meriah, Selasa 6 April 2021, kemarin

Dalam arahannya Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami meminta agar para peserta untuk fokus mengikuti kegiatan tersebut hinga selesai.

“Manfaatkan waktu dalam kegiatan ini sebaik mungkin, sehingga dari kegiatan ini nantinya ada masukan dan ide-ide yang cemerlang akan didapat, kesemuannya itu untuk masyarakat Bener Meriah,”harap Dailami.

Iklan PU Makassar

Bacaan Lainnya

Wabup juga mengatakan, pembahasan tentang perhutanan sosial ini dari 67 persen kawasan Kabupaten Bener Meriah berstatus hutan, semestinya bisa sebagai salah satu daerah yang berpotensi perekonomianya, tetapi, sampai saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal, sedangkan harapan kita dengan cara melaksanakan perhutanan sosial dapat memberikan dampak positif bagi kita khusunya Kabupaten Bener Meriah.

Lanjut Wabup, adapun potensi hutan yang masih dapat di manfaatkan sangat banyak tetapi bukan kayu, akan tetapi adalah Rotan, Gaharu, Jernang, Getah-getahan, dan masih banyak lainnya.
Hutan juga bisa dijadikan kawasan peternakan, budi daya tanaman atau pertanianlainnya, “tetapi status tanah yang digunakan untuk hal ini tetap berstatus kawasan hutan,”tutup Wabup Bener Meriah itu.

Hadir dalam Rakor tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, Kepala KPH Wilayah II dan III Aceh, para kepala SKPK dalam lIngkungan Pemerintah Kabupaten Bener Mewriah, serta sejumlah undangan lainnya.(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *