MUI dan KPID Sulsel Kerjasama Awasi Konten Media Penyiaran di Bulan Ramadhan

KPID Sulawesi Selatan bersilaturahmi ke MUI

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan bersilaturahmi ke MUI (Majelis Ulama Indonesia) Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (10/4) di Kantor MUI Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, KPID melaporkan edaran KPID tentang batasan ke media penyiaran saat Bulan Suci Ramadhan.

Iklan PU Makassar

Selaian itu, KPID dan MUI sepakat memantapkan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini, dengan akan memperbaharui MoU kedua lembaga tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita perlu terus mengembangkan kerjasama karena kualitas media siaran perlu terus kita tingkatkan agar umat, masyarakat Sulawesi Selatan mendapatkan sajian siaran televisi, maupun radio yang mendidik,” kata Wakil Ketua MUI Sulsel Prof. Dr. H. Rahim Yunus, M.A.

Rahim Yunus menambahkan media siaran selain diharapkan menyajikan informasi yang menjernihkan situasi, bukan membuat resah, menyebar fitnah, seperti yang banyak muncul di media sosial.

“Bahaya hoax ada di mana-mana khususnya dalam medsos. Informasi di media penyiaran harus menangkal informasi sesat yang ada di media sosial,” kata Rahim Yunus.

Sementara itu Ketua KPID Sulsel Muhammad Hasrul Hasan, mengatakan pengaruh media siaran, terutama televisi sangat luar biasa, baik dalam kecepatan sampai ke khalayak maupun dampak yang ditimbulkan.

“Tugas kami tidak hanya memantau siaran dan mengawasi tapi juga menegur, bahkan memberi sanksi terhadap media siaran yang melanggar. Karena pengaruh media penyiaran sangat besar,” Kata Hasrul.

Selain itu KPID juga berharap, MUI Sulsel selalu memberi masukan ke KPID dan mengeluarkan fatwa terhadap berbagai masalah di media penyiaran, khususnya yang tidak memiliki izin penyiaran.

“Kami berharap mendapat dukungan dari MUI selain memberi masukan terkait konten siaran media penyiaran. Juga mengeluarkan fatwa terkait media penyiaran yang tidak memiliki izin siaran,” ujar Hasrul.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPID Sulsel didampingi Riswansah Muchsin Korbid PS2P dan Siti Hamidah Bidang Kelembagaan Sementara Wakil Ketua MUI didampingi Prof. Dr. H. Muh. Ghalib, M.A. (Sekretaris Umum MUI Sulsel), Dr. H. Waspada Santing, M.Hi., M.Sos.I. (Wakil Ketua bidang Infokom)
Prof. Dr. H. Sukardi Weda, S.S., M.Hum., Dr. H. Muh. Ruslan, M.A. (Wakil Ketua), Drs. H. M. Renreng, M.Ag. (Sekretaris), Drs. H. Burhanuddin, M.A. (Wakil Bendahara), Dr. H. Abd. Wahid Haddade, M.A. (Sekretaris) Dan Drs. Kasim Manang (Kepala Sekretariat). (*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *