ZAB: Harapan Baru Kepemimpinan Fakfak Ditangan Untung Tamsil dan Yohana Dina

Tokoh Masyarakat Papua Barat, Zainal Abidin Bay

SUARAPANTAU.COM, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom (UtaYoh) memenangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2020 – 2025.

Hal tersebut, tertuang dalam rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil dengan Nomor : 89/HK.03.1-KPT/9203/KPU/KAP/XII/2020 dengan hasil Samaun Dahlan dan Cliford H.Ndardarmana memperoleh suara 19.446(47,96%) dan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom memperoleh suara 20.271 (51.04%).

Iklan PU Makassar

Tokoh masyarakat Papua Barat, Zainal Abidin Bay menilai percepatan pembangunan di Kabupaten Fakfak Provinisi Papua Barat akan jauh lebih baik dimasa mendatang.

Bacaan Lainnya

Zainal Abidin Bay menyebutkan komitmen pasangan bupati dan wakil bupati, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom untuk mendong penguatan peran pemerintahan distrik perlu didukung.

“Saya melihat bahwa gagasan itu berangkat dengan pemahaman bahwa kecamatan atau lebih kita kenal dengan distrik adalah wilayah kerja bukan lagi wilayah administrasi,” ungkapnya.

Ia mengutip, Undang-undang (UU) No. 22 tahun 1999 jo No 32/2004 status kecamatan bukan lagi sebagai wilayah administrasi tetapi sebagai wilayah kerja dan camat sebagai perangkat daerah kabupaten/kota.

Selain itu, Undang-undang (UU) No 21 tahun 2001 juncto 35 Tahun 2008 tentang Otsus, bahwa distrik yang dahulu dikenal dengan kecamatan adalah wilayah kerja Kepala Distrik sebagai perangkat daerah Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut, ZAB sapaan akrabnya menyebut ada 15 konsentrasi yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Fakfak kedepan, diantaranya:

1. Penguatan modal sosial dan budaya masyarakat adat;
2. Pendataan dan pengembangan nilai – nilai adat, tradisi serta pusat pusat budaya masyarakat adat
3. Penataan dan pengembangan pusat budaya masyarakat adat;
4. Penguatan kerjasama, kemitraan dan promosi nilai nilai adat, tradisi dan budaya masyarakat adat;
5. Penyelenggaraan festival seni, budaya dan olahraga;
6. Pelatihan usaha dan pendampingan tekhnis;
7. Perluasan akses permodalan, peralatan dan pasar;
8. Pengembangan kerjasama dan magang dengan mitra usaha;
9. Pengembangan produk rintisan bagi pelaku usaha OAP;
10. Perluasan kerjasama, kemitraan dan promosi inovasi serta entepreunership;
11. Penyediaan Infrastruktur ekonomi;
12. Pengembangan produk unggulan distrik (One Distric One Product)
13. Peningkatan standar pengelolaan produk;
14. Peningkatan standart pengemasan produk;
15. Perluasan kerjasama dan kemitraan dalam promosi dan pemasaran produk unggulan.

Dalam rangka mencapai hal tersebut diatas, perlu selektif dalam menugaskan Kepala Distrik dan didukung perangkat staff yang kreatif, inovatif dan professional.

“Tidak lagi yang dengan istilah menjadi tempat buangan yang mengakibatkan lumpuhnya pelayanan di tingkat distrik. Bung Untung Tamsil Fakfak dan Dina Horinandal (Untung Tamsil dan Wabup Yohana Dina Hindon, red) membawa kebaharuan melalui penguatan pemerintahan distrik sebagai wujud implementasi keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” harapnya.

(*/red)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *