SUARAPANTAU.COM, SINJAI – Penebangan pohon mahoni di Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai rupanya berbuntut panjang. Apalagi, penebangan pohon itu diduga diketahui oleh Pemerintah Kelurahan Sangiaserri dan Kecamatan Sinjai Selatan.
Bahkan, masalah ini kemudian dibawa warga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai. Alasannya, warga tidak mengetahui untuk apa peruntukan dari penebangan pohon tersebut.
Salah tokoh masyarakat Kecamatan Sinjai Selatan, Andi Feri mengatakan pihaknya membawa masalah ini ke DPRD Sinjai agar warga mendapat informasi yang lebih detail mengenai penebangan pohon mahoni itu.
“Kami ingin info yang lebih jelas, karenanya kita bawa ke DPRD. Daripada ini hanya menjadi bahan gunjingan warga yang bisa jadi berujung fitnah, ini yang mau kita hindari,” kata Andi Feri, Selasa (27/4).
Karena itu, Andi Feri mengaku sangat antusias ketika mendapat undangan dari DPRD Sinjai untuk membahas masalah ini. Tapi, kata dia, pihaknya sangat kecewa atas keputusan DPRD Sinjai yang hanya membawa ini ke Rapat Pimpinan.
“Sejujurnya kami kecewa kepada DPRD Sinjai, karena ini tidak sesuai dengan kesepakatan bahwa ini akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” katanya.
Sementara itu, Tokoh Pemuda Sinjai Selatan, Amiruddin Mappinessa menilai undangan yang diberikan kepadanya jauh dari harapan. Pasalnya, kata dia, undangan itu adalah Rapat Pimpinan.
“Sepengetahuan saya itu kalau Rapat Pimpinan, kuat dugaan tidak terbuka untuk umum. Ini ada apa? Kok bisa seperti ini. Kan ketika kami bawa masalah ini ke DRPD, kami harapnya itu dilaksanakan RDP,” kata Amiruddin.
Sebelumnya, Andi Feri bersama sejumlah warga melaporkan masalah tersebut ke DPRD Sinjai, pekan lalu. Dalam pertemuan yang dihadiri dan diterima oleh anggota DPRD Sinjai Akmal. Ms dan Zainal Abidin Hasnur di Ruang Rapat Aspirasi.