SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra ikut angkat bicara perihal Keputusan Pemerintah melalui Kemenko Polhukam yakni menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai Teroris. Dirinya menilai keputusan tersebut adalah wajar dan tepat.
“Keputusan Pemerintah menetapkan Kelompok kriminal bersenjata di Papua sebagai teroris, itu sangat wajar dan tepat,” ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Jakarta (30/4/21).
Gurun mengatakan penilaian label terorisme itu menjadi sangat wajar dikeluarkan oleh negara melalui institusinya kepada siapapun dan kelompok manapun karena tindakannya dapat merusak keutuhan negara.
“Dimana letak salahnya penilaian teroris oleh negara terhadap kelompok kriminal bersenjata? Penilaian menjadi wajar sepanjang tindakan seseorang atau suatu kelompok merusak keutuhan suatu negara, kelompok tersebut tindakannya sudah berbahaya bukan lagi ancaman tetapi berupaya dengan segala perbuatan untuk merusak keutuhan negara, cara pandang ini yang harus kita lihat,” lanjut Gurun
Lebih lanjut Gurun menambahkan pemerintah mengkategorikan kelompok kriminal bersenjata di Papua sebagai teroris dinilai sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Negara dalam mengkategorikan kelompok kriminal bersenjata sebagai teroris bagi saya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan sebagaimana merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018,” tegas Gurun
Selanjutnya Advokat yang berusia 28 tahun ini menyampaikan semestinya kita perlu apresiasi langkah pemerintah mengkategorikan KKB sebagai teroris karena negara telah mengimplementasikan prinsip persamaan dimata hukum bahwa apapun kelompoknya dan siapapun orangnya jika tindakannya merusak keutuhan negara adalah teroris.
“Justru kita harus apresiasi langkah pemerintah menetapkan KKB sebagai teroris, ini bukan hanya wujud peran pemerintah melawan pihak yang merusak keutuhan negara namun sebuah sikap persamaan dimata hukum bahwa siapapun orang dan kelompoknya jika merusak keutuhan negara maka itu adalah teroris,” kata Gurun
(*/SA)