SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang diduga barang bukti terkait perkara suap Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dan Stepanus Robin Pattuju.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam penggeledahan rumah milik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin.
Penggeledahan dilakukan di 3 rumah Azis Syamsuddin yang berada di Kawasan Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Selasa (4/5/2021).
“Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan terhadap tiga lokasi yang berbeda yaitu rumah kediaman dari AZ di wilayah Jakarta Selatan,” katanya.
Ali Fikri mengatakan dari penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK, ditemukan barang yang diduga terkait dengan perkara suap Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dan Stepanus Robin Pattuju.
“Dari proses penggeledahan dimaksud, tim penyidik KPK mengamankan sebuah barang yang diduga terkait dengan perkara ini (perkara suap Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dan Stepanus Robin Pattuju -red),” ujarnya.
(*)