Usai Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin, KPK Temukan Bukti Kasus Suap

Azis Syamsuddin

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang diduga barang bukti terkait perkara suap Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dan Stepanus Robin Pattuju.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam penggeledahan rumah milik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin.

Penggeledahan dilakukan di 3 rumah Azis Syamsuddin yang berada di Kawasan Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Selasa (4/5/2021).

Bacaan Lainnya

“Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan terhadap tiga lokasi yang berbeda yaitu rumah kediaman dari AZ di wilayah Jakarta Selatan,” katanya.

Ali Fikri mengatakan dari penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK, ditemukan barang yang diduga terkait dengan perkara suap Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dan Stepanus Robin Pattuju.

“Dari proses penggeledahan dimaksud, tim penyidik KPK mengamankan sebuah barang yang diduga terkait dengan perkara ini (perkara suap Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dan Stepanus Robin Pattuju -red),” ujarnya.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *