SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Demonstrasi yang akan dilaksanakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli (APMP) memprotes tentang Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Tata Ruang akhirnya berbuntut panjang. Pasalnya aksi ini mengikut sertakan logo dan nama ketua dari masing-masing organisasi cipayung plus tanpa seizin pihak organisasi tersebut, Kamis (6/5/21).
Diketahui dalam surat pemberitahuan aksi kepada Kapolres Banyuasin, aksi ini akan dilaksanakan, Jum’at (8/04), titik aksinya di depan PT. Bumi Waras dengan estimasi masa sebanyak 300 orang.
Sejumlah nama yang tercantum ialah ketua PMII Sumsel Husen Rianda, ketua KHMDI Sumsel Wayan, Badko HMI Sumsel Bambang, ketua PW IPNU Sumsel Arip Farawita, GMKI Sumsel Etam, dan Cipayung Plus tingkat Kota IMM Wahyu, PMII Eko, LMND Amir dan Andi Leo.
Dari polemik ini akhirnya pihak cipayung plus melakukan konferensi pers, Rabu (5/5) pukul 21.30 WIB di Caffee Daeng Palembang.
Dalam konferensi pers tersebut, organisasi Cipayung Plus ingin adanya klarifikasi agar isu ini tidak menjadi bola salju dan menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa dan internal organisasi.
Berikut Klarifikasi oleh Pihak organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus:
“Sangat menyayangkan yang saat ini menjadi dinamika di internal lembaga karena ada nya pencatutan nama baik lembaga maupun personal, saya harap di moment ramadhan ini menjadi bulan kebaikan untuk kita semua dan kami menunggu itikad baik nya untuk klarifikasi 2×24 jam . ini akan menjadi evaluasi kami untuk kedepan dan kami bawa ke rana internal pusat,” ungkap Eko PMII Kota Palembang
Senada dengan itu Sekretaris Cabang GMKI Palembang Petrus Sitompul juga mengungkapkan kekecewaan atas kejadian ini.
“Kami dari GMKI Palembang selaku organisasi yg tercantum dalam potongan surat tersebut sangat mengecam kejadian pencantuman nama tersebut, di mana kami tidak mengetahui sama sekali mengenai aksi yg tercantum di surat itu. Dan kami sangat kecewa dengan tersebarnya surat itu, nama pribadi dan organisasi kami menjadi polemik yang diperbincangkan dikalangan masyarakat dan kalangan aktivis di Sumatera Selatan,” tegasnya.
“Kami meminta dengan sangat kepada pihak yg terkait, baik dari pihak Polres Banyuasin maupun dari pihak Iqbal dan Herom cs yang dimana tercantum sebagai kordinator aksi dalam potongan surat tersebut agar segera mengklarifikasi kebenaran dari pencatutan nama pribadi dan nama organisasi dalam surat tersebut,” tambahnya.
I Wayan Sugita mewakili KMHDI Sumsel menjelaskan, sebelum mencantumkan nama pribadi dan organisasi seharusnya ada komunikasi terlebih dahulu, karena oknum yang melakukan ini sudah cukup dewasa dan paham administrasi organisasi
“Seharusnya oknum tersebut melakukan komunikasi sebelum mencatut lembaga kami karena kami pikir oknum tersebut sudah cukup dewasa dalam dunia pergerakan. Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi tapi kami juga bersyukur hal ini bisa naik permukaan untuk menjadi pelajaran bagi kami kedepannya,” ungkapnya.
“Kami masih menunggu itikad baik dari oknum tersebut untuk klarifikasi jangan sampai ini bisa berlanjut ke tahap hukum,” tegasnya.
“Selaku poros ideologi sangat prihatin atas pencatutan nama organisasi karna akan berdampak pada kelemahan gerakan kawan 2 organisasi pemuda pada hari ini. Kami minta secara organisasi untuk disegerakan klarifikasi dari pihak yang terkait,” tegas Sekretaris Eksekutif LMND, Sahroni.
“Kami merasa kecewa dengan tindak pencantuman nama pmii yg meresahkan ini karna pencantuman nama PMII ini tidak ada persetujuan dari PMII cabang palembang dan kami jg merasa dirugikan oleh karnanya saya meminta kejelasan atau klarifikasi dari sodara iqbal selaku ketua dpd imm yg telah mengaitkan pmii dgn aksi di banyuasin,” ungkap Hengki Ulta Nando selaku Wakil Ketua Cabang PMII Kota Palembang
(*/Silmi)