SUARAPANTAU.COM, BARRU – Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu oknum Kepala dinas di lingkup pemerintahan kabupaten Barru berinisial AT hingga kini masih sementara menunggu hasil, Sabtu (8/5/21).
Pemkab Barru menjamin keseriusannya mendalami kasus tersebut dengan membentuk Dewan Etik untuk mengusut masalah tersebut.
Namun hingga kini hasil pemeriksaan yang dilakukan Dewan Etik belum mengeluarkan keputusan mengenai kasus tersebut.
Menanggapi lambannya penanganan kasus oleh dewan etik, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Barru terus bersuara dan mewanti-wanti agar pihak terkait bertindak profesional sesuai tupoksi yang berlaku.
Ketua Umum PC SEMMI Barru, Erwin wijaya menegaskan jika kasus ini harus tetap dikawal dan dituntaskan demi tegaknya keadilan bagi korban yang diduga telah dilecehkan martabatnya sebagai perempuan.
“Kami ingatkan kepada dewan etik untuk tetap bekerja profesional. Jika berlaku tak adil terhadap korban maka konsekuensinya kepercayaan publik bisa menurun di mata masyarakat khususnya masyarakat Barru”, imbuhnya.
Korban berinisial RN, IT, IM dan MA diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh oknum kadis AT. Statusnya sementara terlapor dalam dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
(*/red)