Aparatur Desa Wajib Tahu 18 Tujuan Program SDGs Desa

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Dana Desa adalah amanah dari undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 72 Ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2014. Sebagai salah satu dari pendapatan desa, maka pemerintah pusat berkewajiban mengalokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kendati demikian, manajemen dan transparansi dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan memacu pembangunan desa masih harus dievaluasi agar lebih optimal.

Lembaga Kajian Nasional Otonomi Daerah (LKN OTDA) mengingatkan perlunya pembinaan bagi aparatur desa untuk memahami Suistanable Development Goals (SDGs) Desa.

Founder dan CEO LKN OTDA, Basri M Hasan menegaskan, perlunya kerja bersama melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa agar memahami arah kebijakan SDGs Desa.

“SDGs Desa merupakan arah kebijakan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Adapun program kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut sepenuhnya Kreasi Desa yang terumuskan kan dalam Musyawarah Desa masing-masing,” ungkap Basri.

Lebih jauh, kata Basri, ada 18 poin yang perlu diperhatikan perangkat desa sebagai tujuan SDGs Desa, diantaranya;

1. Desa Tanpa Kemiskinan;
2. Desa Tanpa Kelaparan;
3. Desa Sehat dan Sejahtera;
4. Pendidikan Desa Berkualitas;
5. Keterlibatan Perempuan Desa;
6. Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi;
7. Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan;
8. Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata;
9. Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai kebutuhan;
10. Desa Tanpa Kesenjangan;
11. Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman;
12. Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan;
13. Desa Tanggap Perubahan Iklim;
14. Desa Peduli Lingkungan Laut;
15. Desa Peduli Lingkungan Darat;
16. Desa Damai dan Berkeadilan;
17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa; dan
18. Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

“Status Desa Berdasarkan Hasil dan Rekomendasi yang dikeluarkan dari data SDGs Desa 2021 dan IDM 2021 menjadi dasar Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022 dan APBDesa Tahun Anggaran 2022,” tambahnya.

Untuk info lebih lanjut mengenai peningkatan SDM perangkat desa dan SDGs Desa bisa diakses di lkn-otda.com atau hub 081298200707.(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *