SUARAPANTAU.COM, ANKARA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Turki kecam aksi brutal tentara Israel yang menyerang Umat Islam Palestina saat beribadah di area Masjid Al Aqsa beberapa waktu lalu.
Ketua Umum KAMMI Turki, Muhammad Alfathih Hidayat menyebutkan aksi brutal tersebut merupakan bentuk teroris.
Serangan tersebut, dilakukan Israel dengan cara menembakan beberapa tipe proyektil seperti peluru karet dan granat kejut kepada ummat muslim yang sedang beribadah disana.
Penyerangan yang dilakukan ini berkaitan dengan tindakan represif Israel terhadap warga yang tinggal di wilayah Syeikh Jarrah, Palestina.
Kelompok radikal sayap kanan Israel berniat untuk mengambil alih secara paksa tanah daripada penduduk disana dengan cara- cara yang keji dan brutal.
“Zionis Israel melakukan kekerasan kepada penduduk muslim Palestina tanpa memandang bulu, perempuan dan orang tua turut menjadi sasaran dari kebiadaban mereka. Dalam beberapa info dari media internasional menyebutkan bahwa Israel mulai menghujani Gazza dengan rudal-rudal yang menyebabkan hilangnya nyawa dari anak-anak yang tidak berdosa,” ungkap Alfathih, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi (12/5/2021) lalu.
Terhitung sejak penyerangan pertama, setidaknya jumlah korban daripada penyerangan telah mencapai angka ratusan. Sampai saat ini aparat keamanan Negara Teroris Israel belum menarik mundur pasukannya walaupun telah mendapatkan kecaman dari berbagai pihak termasuk pihak internasional.
“Aksi penyerangan aparat Negara Teroris Israel terhadap jamaah di Masjidil Aqsha dan pembiaran mereka terhadap perlakuan kekerasan kelompok radikal sayap kanan pemukim yahudi di Syeikh Jarrah sangat tidak bisa diterima dan merupakan aib bagi sejarah kemanusiaan di dunia. Menentangnya merupakan kewajiban tiap ummat muslim secara khusus dan seluruh dunia pada umumnya”, ungkap Muhammad Alfathih Hidayat selaku Ketua Umum KAMMI Turki.
Salah satu bait dalam pembukaan UUD 1945 berbunyi, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Presiden pertama RI, Soekarno berkata dalam salah satu pidatonya pada tahun 1962 ,“Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel”.
Guna menjalankan amanah daripada penggalan UUD 1945 dan Presiden Soekarno tersebut, maka kami sebagai Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Turki memberikan pernyataan sikap kami terhadap tragedi kemanusiaan di Palestina saat ini.
Berikut pernyataan sikap KAMMI Turki:
1. Mengecam tindakan kekerasan aparat keamanan Negara Teroris Israel yang dilakukan di wilayah pemukiman Syeik Jarrah dan Masjidil Aqsha
2. Tindakan penyerangan terhadap rumah ibadah merupakan kejahatan dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan bertentangan dengan amanah bangsa Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan di muka bumi.
3. Mengajak seluruh organisasi kemahasiswaan maupun masyarakat lainnya untuk mengecam kezholiman yang terjadi di Palestina. Karena pada hakikatnya ini bukan hanya sebatas masalah pelecehan terhadap agama saja, melainkan juga pelecehan terhadap nilai-nilai kemanusiaan
4. Menyeru kepada dunia internasional terutama Lembaga PBB beserta jajarannya untuk melakukan aksi nyata berupa teguran hingga sangsi kepada Negara Teroris Israel atas penyerangan yang terjadi
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyebarkan berita-berita terkait kezholiman zionis yahudi di media-media yang ada guna memantik simpati dan perhatian saudara-saudara kita di seluruh Indonesia hingga dunia
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan penggalangan dana dan dukungan untuk saudara-saudara kita di tanah suci Al-Quds, Palestina.
“Demikian pernyataan sikap yang kami sampaikan. Semoga apa yang kita upayakan ini dapat menjadi pemantik semangat kita bersama dalam membela kiblat pertama kita tercinta,” tutupnya.
(rls)