Sosper PUG, Kasrudi Ingatkan Peran Perempuan Sangat Penting dalam Proses Pembangunan Daerah

Dokumentasi publikasi

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD kota Makassar, Kasrudi, SH., MH (F-Gerindra) menilai proses pembangunan saat ini di Republik Indonesia khususnya di daerah-daerah tidak lagi melulu peran terhadap partisipasi dan kontrol sosial ada pada laki-laki.

Hal itu disampaikan Kasrudi saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahun anggaran 2020-2021 angkatan VIII Perda No. 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan, di Hotel Grand Town Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Selasa 25 Mei 2021.

“Kita sudah bisa melihat sekarang bahwa perempuan juga sangat berperan penting dalam proses pembangunan negara kita dan itu sudah terjadi sebenarnya salah satunya di bidang politik,” ujarnya.

Dokumentasi publikasi

Menurut Kasrudi, Negara mewajibkan semua partai politik mengutamakan 30 persen perempuan masuk dalam proses pemilihan umum (Pemilu). Begitu juga dalam proses pembangunan suatu daerah.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi A DPRD Makassar itu mencontohkan pelaksanaan pengarusutamaan gender sudah terbukti pada proses Pemilu 2019 lalu di Kota Makassar dengan terpilihnya 13 sosok perempuan yang mengisi kursi wakil rakyat.

“Maka dari itu sekarang Makassar mengadopsi Perda pengarusutamaan gender. Pemkot dan DPRD menginisiasi Perda ini karena melihat kondisi Makassar banyak wanitanya. Jadi jangan lagi kita merasa minder, bukan lagi jaman Siti Nurbaya yang mengharuskan perempuan kerjanya cuma di dapur,” kata Kasrudi.

Dokumentasi publikasi

“Inilah bagusnya kota Makassar sering memikirkan masyarakatnya karena banyaknya perempuan maka dibuatkanlah Perda ini. Sekarang ada program namanya Makassar recover yang diinisiasi oleh walikota makassar semoga kita terus dukung untuk pembangunan kota Makassar kedepan,” tambahnya.

Sosialisasi Perda ini juga dipandu langsung oleh moderator Retno, dan menghadirkan dua narasumber yakni Babrakamal sebagai Akademisi dan dari Pelaku Bisnis di Kota Makassar, Muhammad Rudi.

Narasumber pertama, Babrakamal menyampaikan pengarusutamaan gender merupakan strategi untuk mengintegrasi prespektif gender dalam pembangunan yang dimulai dari proses prencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi seluruh kegiatan program pembangunan.

Dokumentasi publikasi

Sementara, narasumber kedua selaku Pelaku Bisnis di Kota Makassar, Muhammad Rudi mengatakan Sosialisasi PUG sangat penting untuk membangun starategi adanya kesetaraan gender.

Perda nomor 5 Tahun 2019 tentang PUG, kata dia, juga untuk meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam menguatkan kebijakan yang telah dibuat. ”Sosialisasi Perda ini juga untuk mempertegas komitmen pemerintah agar dapat meningkatkan Program pengarusutamaan gender di Kota Makassar,” terangnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *