Pemprov Sulsel Dapat WDP dari BPK, Plt Gubernur Akan Evaluasi OPD

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel memberikan catatan merah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada rapat paripurna DPRD Sulsel, Jumat 25 Mei.

Catatan ini pun menjadi bahan refleksi kembali para pejabat lingkup Pemprov Sulsel untuk memperbaiki kinerjanya dalam mengelola keuangan daerah. Apalagi, pemberian status WDP ini terakhir kali diberikan BPK RI Perwakilan Sulsel sekitar satu dekade lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan jika penurunan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke WDP dari BPK RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel tahun anggaran 2020 ini menjadi catatan penting bagi Pemprov Sulsel dan jajaran.

Katanya, penurunan status itu akan menjadi atensi pagi Pemprov untuk bekerja lebih baik ke depan. Apalagi, kata dia, pemeriksa tahun 2020 lalu ini cukup berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. “Pada intinya kami akan terus bekerja lebih baik. Ini menjadi refleksi untuk kerja keras lagi ke depan,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan sejak dirinya diberikan amanah sebagai Plt Gubernur maka fokus pembangunan supaya lebih baik. Oleh karena itu, akan ada evaluasi menyeluruh kepada sejumlah sistem yang ada dalam internal Pemprov Sulsel.

“Saya tidak ingin menempatkan satu nama atau kelompok sebagai tujuan kesalahan. Intinya, ini menjadi momentum untuk kami memperbaiki segala lini ke depan, saling bekerja sama, menjadi teamwork atau tim kerja yang mendorong kami untuk memperbaiki prosedur tatanan penganggaran tahun 2021 untuk menjadi lebih baik,” terangnya.

Ia mengakui akan segera melakukan akselerasi dalam perbaikan pengelolaan keuangan dan kinerja ke depan. “Mendorong dalam menciptakan ketertiban dan pelayanan yang semakin meningkat bagi masyarakat banyak,” ucapnya.

Bahkan, Andi Sudirman juga akan melakukan evaluasi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak melaporkan keuangan secara baik dan benar. Karena itu, ia menghimbau OPD untuk melakukan pembenahan yang berkesinambungan.

“OPD akan segera melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang/aset daerah, tingkatkan kinerja bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) sedari proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan APBD,” ungkapnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *