SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang dirancang oleh Bawaslu merupakan ikhtiar untuk membumikan pengawasan pemilu dikalangan masyarakat umum khususnya bagi kaum muda.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat.
“Pendaftaran SKPP yang dibuka sejak tanggal 24 – 28 Mei 2021 di 304 Kabupaten/Kota se-Indonesia, mendapat respon positif dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.567 orang. Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, jumlah pendaftar sebanyak 666 orang yang tersebar di 6 kabupaten/kota,” ungkap Burhanuddin
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan salah satu syarat peserta SKPP ini adalah mereka yang berumur 20 sampai dengan 30 tahun.
“Sejatinya memang diperuntukkan bagi anak-anak muda untuk dilatih tentang pengawasan pemilu dan demokrasi, sehingga salah satu syaratnya yakni mereka yang berumur 20-30 Tahun dengan harapan kedepan merekalah yang akan menyebarkan virus-virus pengawasan pemilu ditengah masyarakat,” lanjutnya.
Terakhir, dirinya mengungkapkan bahwa keberadaan kader-kader pengawas pemilu yang direkrut melalui SKPP memberikan angin segar dan optimisme bahwa pelaksanaan pemilu di Indonesia kedepan sesuai dengan harapan kita bersama yakni tidak adanya pelanggaran pemilu yang dapat mencederai proses demokrasi.
(*/IM)