Ajudan Nurdin Abdullah Ungkap Empat Kontraktor Setor Uang Miliaran Rupiah

Nurdin Abdullah

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar sidang terhadap terdakwa penyuap Nurdin, Agung Sucipto alias Anggu, Kamis 3 Juni. Dalam sidang itu, ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah dari 4 kontraktor.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Syamsul terkait apakah mengenal Anggu. Pertanyaan itu kemudian dijawab oleh Syamsul jika pertama kali mengenal Anggu ketika bertugas di Polantas Kabupaten Bantaeng.

Penjelasan dari Syamsul itu lalu dilanjutkan Jaksa dengan pertanyaan yang terkait sejumlah nama kontraktor yang memberikan setoran kepada Nurdin Abdullah. Nama pertama yang disebutkan jaksa yakni Robert.

Syamsul kembali menjelaskan pengambilan setoran dari Robert itu dilakukan tahun 2020 atas perintah Nurdin Abdullah. Ketika itu, lanjut Syamsul, Robert menghadap kepada Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel. Setelah pertemuan itu, dirinya kemudian menemui Robert di area parkiran.

“Pak Gub perintahkan untuk ketemu Pak Robert di parkiran di belakang Rujab. Lalu disampaikan lagi kalau nanti ada titipan sebuah kardus berwarna coklat, lalu saya bawa ke kamar tidur Pak Gub,” kata Syamsul.

Lanjut, Jaksa kembali bertanya mengenai nama lain yakni Khaeruddin. “Kalau dari Pak Khaeruddin, kapan Saudara terima?” tanya jaksa. Syamsul kemudian mengaku jika setoran itu diterima Januari 2021 ketika berkunjung ke rumahnya di Pettarani.

“Saya temui (Khaeruddin, red) di rumahnya, di Pettarani. Lalu disampaikan bahwa ada titipan. Titipan itu lalu saya bawa ke Rujab,” ucapnya.

Tidak berhenti disitu, jaksa kembali bertanya nama lainnya yakni Ferry Tanriadi. “Kalau Ferry?” tanya Jaksa.

Syamsul menjelaskan jika dirinya diperintah Nurdin Abdullah pada Januari 2021 untuk menghubungi Ferry. Lalu, dari percakapan itu diketahui Syamsul bahwa Ferry sedang berada di rumahnya. Karena itu, Syamsul jalan menuju rumah Ferry.

“Jadi saya kemudian datang dan ada titipan berupa kardus. Saya bawa ke Rujab. Saya tidak buka dan tidak tahu isinya berapa,” ujarnya.

Nama lain yang disebutkan Jaksa yakni H. Momo. Nama itu kemudian dijelaskan oleh Syamsul bahwa pertemuannya dengan H. Momo tersebut atas instruksi Nurdin Abdullah pada Januari 2021.

“Saya dipanggil Pak Gub lalu diperintahkan menghadap kepada H. Momo. Makanya saya telfon dan disampaikan sedang berada di Makassar. Baru sekitar jam 11 malam H. Momo telfon saya untuk datang ke rumahnya. Besoknya, saya setorkan kepada Beliau (Nurdin Abdullah),” pungkasnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait