SUARAPANTAU.COM, LEBAK – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten selenggarakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Aplikasi Sentuh Tanahku, Rabu (2/6/2021) lalu bertempat di Rahaya Resto Leuwidamar Kabupaten Lebak.
Kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi kepada camat dan kepala desa/lurah yang di daerahnya terdapat tanah yang sudah diukur namun belum diterbitkan sertifikat serta sosialisasi peningkatan kualitas data pertanahan dengan gunakan aplikasi.
“Camat dan kepala desa/lurah pasti mengetahui lokasi yang sudah diukur tapi belum terbit sertipikat. Lokasi-lokasi tersebut didatangi, diminta berkas kelengkapan data yuridisnya untuk diterbitkan sertipikat, tanpa dilakukan pengukuran lagi,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dalam pemaparannya.
Lebih lanjut, dirinya juga menambahkan bahwa hanya memerlukan waktu sekitar 14 hari untuk lakukan pengumuman, plus 1 minggu untuk teman-teman saya bekerja menyiapkan administrasinya.
Disamping itu Andi Tenri Abeng menyampaikan bagi masyarakat sudah memiliki sertifikat namun belum dilakukan ploting terutama sertifikat yang tahun penerbitannya di bawah tahun 1997 untuk lakukan ploting mandiri dengan menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh pada App Store atau Play Store.
“Gunakan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk cek sertipikatnya sudah di plot atau belum, apakah ada overlap dengan sertipikat lain atau jangan-jangan tanahnya tidak terdaftar,” sambungnya.
Jika ada data yang tidak sesuai segera laporkan ke kantor pertanahan melalui nomor hotline kantor pertanahan atau nomor hotline Kanwil BPN Provinsi Banten.
(*/rls)