SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Komisi I DPR RI melaksanakan rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Informatik (Menkominfo) dan dihadiri Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, anggota Dewan Pers dengan pembahasan Rencana kerja anggaran (RKA) dan Rencana kerja pemerintah (RKP) serta isu – isu aktual lainya, Senin (7/6/21).
Selain membahas RKA dan RKP anggota DPR RI Rachel Maryam Sayidina, juga menyoroti tindakan responsif KPI terhadap aduan masyarakat mengenai salah satu sinetron di tv swasta yang memerangkan anak usia 15 tahun sebagai istri ke tiga yang dinilai berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 dan SPS) KPI 2012.
“Polemik film suara hati istri mendapatkan kecaman dari masyarakat karena salah satu pemerannya berusia 15 tahun sebagai istri ketiga dan kerap mendapatkan perlakuan KDRT. Hal ini direspon secara crpat oleh KPI dengan memberhentikan tayangan tersebut tentunya patut kita apresiasi,” ujar Legislator Gerindra itu saat ditemui wartawan suarapantau.
Anggota Komisi I DPR RI itu juga berharap kedepan komisi penyiaran Indonesia (KPI) dapat meningkatkan kinerja pengawasan secara optimal tanpa menunggu aduan masyarakat.
“Kita berharap kedepannya KPI dapat lebih meningkatkan kinerja pengawasan secara optimal tanpa menunggu aduan masyarakat sehingga tayangan-tayangan film di tanah air dapat memberikan hiburan yang berkualitas tanpa mengesampingkan etika dan norma yang berlaku,” harapnya.
Diketahui rapat kerja komisi I DPR RI dilaksanakan secara offline dan Virtual dengan jenis rapat terbuka kemudian tertutup.
(*/SA)