SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) & Pendidikan Nonformal berikan penjelasan mengenai Pengelolaan Kebijakan Akreditasi Tahun 2021 di Makassar, Sulawesi Selatan. Kamis (10/6/2021).
Anggota BAN PAUD PNF Dr. Firman Venayaksa, yang hadir sebagai narasumber dihadapan anggota BAN PAUD & PNF Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa proses akreditasi tahun ini dilakukan secata daring.
“Mengingat masih pandemi, akreditasi tahun ini dilaksanakan secara daring,” jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan quota akreditasi Sulsel tahun ini sebesar 820 lembaga yang terdiri atas PAUD dan PKBM.
Sekedar diketahui, bahwa Selain kegiatan akreditasi, untuk tahun ini BAN PAUD PNF diberikan tugas tambahan untuk melakukan penilaian raport mutu pendidikan.
(*)