SUARAPANTAU.COM, BIMA — Ketua Aktivis Rakyat Daerah (ARD) Rahimun, mendesak Inspektorat Kabupaten Bima mempercepat pengusutan kasus dugaan pemalsuan surat panggilan terhadap sekertaris Desa Mandala, Kecamatan Wera.
“Saya mendesak kepada pihak inspektorat Kabupaten Bima, lebih serius mendalami temuan surat yang diduga palsu yang beredar di Kecamatan Wera. Yang saat ini sudah ada dua korban, yakni di Desa Mandala dan Sangiang,” tegas Rahimun, Minggu (20/6/2021).
Pemilik Akun Facebook Rahimun M Said ini mengutarakan jika hal ini tidak ditanggapi serius, bisa saja jadi reseden buruk bagi pemerintah Kabupaten Bima. Dia mengecam tindakan itu, yang diduga dilakukan salah satu perangkat Desa di Kecamatan Wera.
“Jika pihak terkait tidak serius dalam mendalami kasus ini, saya akan turun dan melakukan gerakan pemantik di Kota Makassar. Lalu membuat gerakan besar di Kantor Inspektorat Kabupaten Bima dan Mapolres Bima,” tegas mahasiswa UIN Alauddin ini.
Sebelumnya Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Abdul Wahab Usman menegaskan akan mengusut pencatutan nama instansinya yang diduga untuk melakukan upaya memperkaya diri sendiri. Surat itu ditujukan untuk sekertaris desa Mandala dan pemerintah Desa Sangiang Kecamatan Wera.
“Surat ini bukan dari instansi kami. Nama pejabat yang memanggil ataupun nama pejabat yang akan memeriksa tidak ada di kantor kami. Inspektorat tidak memiliki Penyidik, hanya memiliki Auditor dan Pengawas Pemerintahan,” tegas Wahab dikutip dari MimbarNTB.
Wahab menegaskan akan melaporkan hal ini ke penegak hukum. Namun sebelum melayangkan laporannya ke pihak berwajib, ia akan menunggu hasil penyelidikan tim Investigasi yang saat ini sedang berupaya mencari tahu siapa dan apa motif pelaku dibalik kasus ini.
“Kita akan laporkan, menunggu hasil investigasi oleh tim interen kami. Saya sudah bentuk Tim khusus untuk menginvestigasi hal tersebut dan sampai hari ini tim masih bekerja. Setelah ada LHP dari tim investigasi dimaksud akan kami laporkan ke APH,” pungkasnya.
(*/rls)