Penunjukan PLH Gubernur Papua Dance Yulian Flassy, Diduga Mal Administrasi

Jubir Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus saat Memberikan Keterangan

SUARAPANTAU.COM, PAPUA – Gubernur Papua Lukas Enembe, menegaskan bahwa dirinya sampai hari ini masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA (tanggal 24 Juni 2021) tentang penunjukan PLH Gubernur Papua.

Hal itu disampaikan Oleh Gubernur Papua melalui Juru Bicaranya Muhammad Rifai Darus di Main Hall Kantor Gubernur provinsi Papua, Jum’at (25/6/2021)

Selain itu, Jubir Gubernur Papua juga mengatakan bahwa pihaknya juga melihat adanya indikasi Mal Administrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar.

Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua, namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Bapak Lukas Enembe diacuhkan dan tidak digunakan.

Dalam waktu dekat Gubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan dugaan mal administrasi ini kepada Presiden Republik Indonesia dan juga akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Papua.

Sehubungan dengan itu masyarakat Papua untuk tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe.

Gubernur Papua meminta agar Rakyat Papua tidak terprovokasi atas isu apapun. Kita jaga keamanan tanah Papua ini bersama-sama dan mari hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional. Papua adalah tanah yang penuh damai, sebab kasih menyertai kita semua.

(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait