Event Formula E Batal, KAMMI DKI Jakarta: Pemprov Harus Bertanggung Jawab

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Pengurus Wilayah (PW) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab atas Pelaksanaan Event Formula E yang batal.

M. Bahrudin selaku ketua umum PW KAMMI DKI Jakarta mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus transparan soal dana yang telah dialokasikan dan bertanggung jawab atas itu.

Pemerintah DKI Jakarta resmi menghentikan pendanaan Event Formula E. Hal tersebut tertuang dalam Dokumen Perubahan RPJMD 2017-2022 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Reza Patria di DPRD DKI Jakarta pada hari Kamis (5/8/2021).

Gubernur Anies Baswedan di tempat terpisah mengatakan bahwa renegosiasi telah dilakukan oleh pihak pelaksana yaitu JakPro.

Bacaan Lainnya

Lika-liku soal penyelenggaran Formula E sejak awal telah menimbulkan polemik. Salah satunya adalah jumlah anggaran pelaksanaan yang begitu besar yaitu 1,239 Triliun, dimana pendanaan masih bersumber dari APBD DKI Jakarta.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah menemukan permasalahan berupa belum adanya kejelasan soal pembagian tanggung jawab yang lengkap antara JakPro dan Pemprov DKI Jakarta.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, BPK telah mencatat bahwa dana yang telah dialokasikan Pemprov DKI hampir menyentuh angka 1 Triliun dengan rincian Commitment Fee sebesar 360 M pada tahun 2019, Commitment Fee sebesar 200,3 M pada tahun 2020, serta Bank Garansi sebesar 423 M,” kata Bahrudin

“Disisi lain, kita juga sedang bahu-membahu mengatasi Pandemi Covid-19. Alangkah lebih bijaksana jika dana tersebut digunakan sebagai salah satu sarana upaya mengatasi Pandemi ini yang sangat merugikan rakyat di berbagai lini kehidupan. Pemprov Jakarta dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur harus bertanggung jawab kepada publik,”
tambah Bahrudin.

Faiz Abdul Haqi selaku Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI DKI Jakarta juga mengingatkan DPRD Provinsi DKI untuk meningkatkan peran pengawasannya terhadap segala kebijakan yang diambil oleh Pemprov, terlebih terhadap penggunaan anggaran berjumlah besar agar menghindari kerugian yang akhirnya berdampak pada kemaslahatan masyarakat.

(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *