Agustus, bagi bangsa Indonesia bukanlah sekedar urutan bulan dalam penanggalan masehi, ia memiliki ikatan batin dan kultural yang sangat subtil dan lekat dengan perjalanan hidup bangsa. Rasanya setiap kali memasuki bulan tersebut selalu saja ada rasa haru, semangat dan rasa bangga yang menggelora.
Perasaan itu bisa dimengerti dan cukup beralasan. pada agustus 1945, sebuah peristiwa dahsyat dan monumental terjadi, Suatu peristiwa yang menandai berakhirnya era yang sangat eksplotatif-dehumanistik dan dimulainya sebuah era baru yang lebih emansipatif juga humanistik. Peristiwa itu dikenal dengan proklamasi kemerdekaan negara republik Indonesia.
Kita jangan sampai lupa, Indonesia adalah negara yang dirancang bukan semata untuk menggulung kolonialisme dan mematahkan kaki tangan imperialisme, melainkan memiliki misi yang jauh lebih penting untuk menggelar keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya, republik yang hadir untuk melindungi segenap tumpah darahnya, menyejahterahkan dan mencerdaskan kehidupan bangsanya serta menjadi bagian dari perjuangan mewujudkan tatanan dunia yang lebih damai dan adil.
Saat ini Indonesia telah genap berusia 76 tahun, usia yang tidak lagi bisa dikatakan muda untuk ukuran sebuah negara, dengan usia yang seperti itu, harusnya Indonesia sudah berdiri tegak dan sejajar dengan negara-negara maju lainnya.
76 tahun adalah sebuah perjalanan panjang dalam mencari bentuk, membangun dan mengisi kemerdekaan. Di usia tersebut Indonesia tentu saja telah meraih capaian yang begitu banyak dan karenanya kita patut berbangga. Tapi meski begitu, kita juga harus sadar–sadar dalam artian sesungguhnya—bahwa tantangan dan ancaman masih mengintai dihadapan dan dibelakang kita.
Oleh karena itu, momentum kemerdekaan ini mesti kita maknai sebagai ruang untuk berefleksi, meneguhkan kembali komitmen kebangsaan, sebuah semangat yang melihat Indonesia beserta seluruh entitas yang ada didalamnya dalam satu tarikan nafas.
Sebagai bangsa dengan jumlah penduduk yang begitu besar dan juga super majemuk, tentu Indonesia memerlukan satu gagasan untuk menjadi titik pijak, titik temu dan titik tuju dalam merawat kebinekaannya. Dengan begitu, Indonesia benar-benar dapat menjadi rumah bersama bagi semua orang beserta semua golongan.
Bayangkan saja, menurut data BPS (2016) Indonesia memiliki lebih 1.300 suku bangsa, 668 bahasa daerah, kemudian memiliki 431.465 ormas, 6 agama resmi + 184 aliran kepercayaan, lalu memiliki lebih dari 16.000 pulau dan masih banyak lagi. Keragaman tersebut bila tidak dikelola dengan baik sangat mungkin akan menjadi sumber konflik, pertikaian dan pertumpahan darah yang merobek dan mencabik-cabik kebinekaan bangsa Indonesia.
Saat ini kita menghadapi tantangan yang cukup serius, yakni bangkitnya populisme dan radikalisme agama. Tantangan ini bila tidak direspon secara tepat dan cepat, pada gilirannya nanti akan meledak dan merobek kebinekaan Indonesia. Kita tidak ingin Indonesia bernasib seperti Suriah yang hari-harinya dikepung oleh dentuman bom, suara tembakan dan ceceran darah. Kita juga tidak ingin melihat Indonesia bernasib seperti India dan Pakistan yang mesti terpisah oleh karena alasan iman. Atau seperti Yogoslavia pecah, lalu lenyap yang kemudian menjadi negara Serbia, Kroasia, Bosnia-Herzegovina, Sloveina, Macedoina, Montenegro dan Kosovo.
Oleh karena kekhawatiran inilah sehingga kita perlu membangun ruang percakapan yang setara serta tata kelola kenegaraan yang baik dan pada situasi ini pulalah kita memerlukan penghayatan dan pengamalan nilai Pancasila sebagai sebuah pijakan, cara hidup dan cita-cita luhur agar religiusitas, kemanusiaan dan kebangsaan dapat berjalan beriringan.
Oleh: Muh. Syawal Risqa (Guru Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan SMPN 5 Liliriaja, Kab. Soppeng)