Lion Air Tawarkan Voucher Tes PCR Rp 285.000 dan Antigen Rp 35.000

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Penerbangan Lion Air Group menggandeng berbagai fasilitas kesehatan dan laboratorium RT-PCR untuk menghadirkan voucher layanan uji kesehatan yang terjangkau.

“Ini dalam rangka membantu mengakomodir kebutuhan uji kesehatan Covid-19, seperti RDT-antigen dan RT-PCR,” ujar Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro dikutip dari Tempo.co, Jumat, 20 Agustus 2021.

Danang mengingatkan agar proses pengambilan sampel RT-PCR dilakukan 1×24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan alias kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan, maka voucher tidak berlaku.

“Apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19, maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) Lion Air tanpa dikenakan biaya,” ujar Danang.

Berikut ini adalah berbagai voucher yang ditawarkan.

1. RT-PCR Rp 285.000
Layanan ini efektif mulai Senin, 23 Agustus 2021. Tarif ini khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).

Layanan ini diperuntukkan untuk keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP) serta bandar udara lain.

2. RT-PCR Rp 380.000
Layanan ini efektif Senin 23 Agustus 2021. Tarif ini khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan jejaring Mitra Medika di Sumatera Utara.

Layanan ini diperuntukkan untuk keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang (KNO) dan bandar udara lain.

3. RT-PCR Rp 335.000
Layanan ini Efektif Jumat, 20 Agustus 2021. Tarif ini khusus pengambilan sampel di Kantor Lion Air Group – Jendela Indonesia Manado kerjasama fasilitas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Layanan ini diperuntukkan untuk keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi (MDC) dan bandar udara lain.

4. RDT-ANTIGEN Rp 35.000
Layanan ini efektif Jumat, 20 Agustus 2021. Tarif ini berlaku secara nasional di mitra kerjasama fasilitas kesehatan. Layanan ini dapat digunakan untuk keberangkatan dari bandar udara sesuai persyaratan perjalanan udara yang berlaku.

Untuk menggunakan layanan tersebut, Danang mengatakan ada sejumlah persyaratan. Pertama, layanan ini khusus untuk calon penumpang yang memiliki tiket penerbangan Lion Air Group. Voucher uji kesehatan tersebut dapat dibeli bersamaan dengan pembelian tiket pesawat.

Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket Lion Air Group tapi belum melaksanakan tes Antigen atau tes PCR, voucher dapat dibeli dengan menunjukkan kode pemesanan melalui kanal penjualan.

Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan.

(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pos terkait