SUARAPANTAU.COM, BUTON – Bupati Buton, Drs. La Bakry, MSi secara resmi membuka acara Bimbingan Teknis dan Sosialiasi Kemudahan Berusaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Buton yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang digelar di Aula Hotel Buton Raya. Selasa, 24 Agustus 2021.
Acara tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Buton serta beberapa pejabat eselon 2 dan 3 itu berlangsung sesuai protokol kesehatan.
Kadis PTSP Kabupaten Buton, La Madi memaparkan sosialiasi dimaksdukan untuk meningkatan pemahaman dan keterampilan agar bisa memahami dan mengetahui ketentuan dalam hal perizinan usaha PTSP secara cepat dan tepat.
Sementara itu Bupati Buton mengatakan selama 2 tahun terakhir terutama setelah adanya Undang-undang cipta kerja, pelaku usaha diharapkan agar menyiapkan seluruh dokumen persyaratan perizinan usaha yg dibutuhkan.
“Hal ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk membuka kesempatan yang seluas luasnya untuk semua anak negeri yang mempunyai usaha. Selain kemudahan berusaha, juga untuk penyerapan tenaga kerja lokal,” kata Orang Nomor Satu di Kabupaten Buton ini.
Dari Sosialiasi tersebut, Bupati Buton berharap kepada pelaku usaha kecil agar tidak ragu untuk menyiapkan dan mengurus berkas perizinan usaha. Sebab di Kabupaten Buton sekitar 600 lebih pelaku usaha telah mengurus perizinan usaha.
“Jika yang mengurus perizinan ini bisa bertambah dalam hal ini bisa membuka peluang dan meningkatkan kapasitas usahanya,” kata Bupati Buton.
Olehnya itu, Ketua DPD Partai Golkar Buton tersebut berharap agar dinas terkait bisa selalu memberikan informasi kepada pelaku-pelaku usaha lain, agar bisa mengakses perizinan dan mengakses permodalan lewat pinjaman lunak dari bank pemerintah.
“Jika banyak usaha yang memiliki izin, mampu bayar pajak serta pembangunan juga bisa berkelanjutan,” tutupnya.
(*/rls)