SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Provinsi Sulewasi Selatan yang akan dihelat di Bulukumba mendapat perhatian dan sorotan dari simpatisan karang taruna Sulsel.
A Parawansa mantan Sekretaris Karang Taruna Kota Makassar semasa Ilham Arief Sirajuddin (IAS) menjadi Walikota Makassar mengatakan telah berdiskusi beberapa para tokoh karang taruna termasuk salah satu tokoh karang taruna yang terlibat dalam kepanitiaan SKKT saat ini.
Dirinya menilai ada kejanggalan terjadi pada tahapan pencalonan yaitu adanya syarat dukungan bakal calon 35 persen dari jumlah pemilik suara 24 Kabupaten/Kota.
“Ini sangat bertentangan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna sehingga substansi organisasi Karang Taruna sebagai organisasi sosial mengarah menjadi organisasi politik,” kata Parawansa, Kamis (26/8/2021).
Pasalnya, jika 35 persen dari 24 pemilik suara berarti hanya ada maksimal dua calon yang bisa maju, disinilah indikasi ketertutupan yang dilakukan oknum yang tidak memahami substasi karang taruna dan sangat jelas ini bisa menjadi penghiatan terhadap organisasi besar ini.
Disisi lain, Parawansa melihat keberadaan Caretaker yang dibentuk oleh Karang Taruna Pusat untuk melakukan TKKT karna tidak mengakui hasil TKD Karang Taruna baru-baru ini yang dilakukan oleh Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan yang di ketuai oleh Farouk M Betta akibat ada salah prosedural.
Malah menurutnya, keberadaan Careteker berpotensi membikin kisru yang berdampak pada pengkerdilan karang taruna Sulawesi Selatan karena tugas Caretaker hanya membentuk pengurus satu tingkat dibawah bukan untuk membuat Caretaker kabupaten/kota.
Meskipun periode telah habis karena yang bisa mengangkat Caretaker adalah pengurus defenitif sehingga ada kesan peserta TKKT ini dipaksakan. Caretaker mengangkat Careteker itu bentuk kekeliruan besar dan tidak diatur dalam Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna. (*)