PPKM Diperpanjang Hingga Enam September, Berikut Pernyataan Lengkap Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Dok. Facebook/Presiden Joko Widodo)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Dok. Facebook/Presiden Joko Widodo)

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) kemabali menyampaikan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Dirinya menyampaikan terjadi tren perbaikan situasi Covid-19.

“Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridha Allah SWT dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19,” kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Berikut pernyataan lengkap Jokowi yang disampaikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden:

Bacaan Lainnya

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat malam,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Om swastiastu,
Namo buddhaya,
Salam kebajikan,

Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridha Allah SWT dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19

Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus COVID semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen.

Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut:

Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik.

Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota

Untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan: Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota. Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota dan Level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota

Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik. Untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan Menteri-menteri terkait.

Meskipun demikian kita semua tetap harus berhati-hati, sekali lagi, harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus mempelajari perkembangan situasi COVID-19 di berbagai negara dan terus mengambil berbagai pelajaran penting darinya.

Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus COVID-19 lagi.

Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu kita harus bersama-sama menjaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana. Ayo segera ikut vaksin. Ayo disiplin terapkan protokol kesehatan.

Terima kasih

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *