SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NIK Jokowi serta sertifikat Vaksin Presiden RI, Jokowi beredar di media sosial.
Ketika dicari di internet dengan menuliskan ‘NIK jokowi infopemilu’ menggunakan pencarian Google, NIK Jokowi akan muncul di halaman pertama dengan alamat situs KPU, https://infopemilu2.kpu.go.id/pilpres/calon/jokowi.
Tapi ketika diklik, halaman situs KPU tersebut tidak muncul. Ada keterangan ‘404 page not found’.
Selain NIK, foto KTP Jokowi dengan mudah dilihat di internet. Cara mencarinya sama dengan NIK. Ketik ‘foto KTP Jokowi’ menggunakan mesin pencarian Google, maka foto-foto KTP Jokowi akan muncul di halaman pertama.
Jika dicermati, NIK yang tertera di foto KTP itu sama dengan yang tertera pada hasil pencarian NIK Jokowi dengan alamat situs KPU.
Pemerintah sebelumnya telah menjelaskan awal mula kebocoran sertifikat vaksinasi Presiden Jokowi. Menkominfo Johnny G Plate menyebut NIK serta tanggal vaksinasi Jokowi yang digunakan untuk mengecek sertifikat vaksinasi Jokowi bukan bocor dari sistem PeduliLindungi, melainkan diketahui dari situs KPU dan pemberitaan.
Baca pernyataan KPU di halaman berikutnya.
Ketua KPU Ilham Saputra memastikan telah meminta persetujuan dari pasangan calon presiden (salah satunya Jokowi) dan wakil presiden di Pemilu 2019 untuk mempublikasikan syarat pencalonan. Ilham menyebut KPU selalu memegang teguh prinsip perlindungan data pribadi.
“Pada prinsipnya KPU RI dalam menjalankan tahapan pencalonan memegang prinsip-prinsip perlindungan data pribadi. Dalam konteks pencalonan presiden Pemilu 2019, untuk publikasi syarat calon, KPU meminta persetujuan tertulis dari masing-masing pasangan calon,” kata Ilham kepada wartawan.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai bocornya NIK Presiden Jokowi yang tertera pada sertifikat vaksinasi. Budi menegaskan saat ini Kemenkes sudah membenahi kebocoran itu dan menutup sementara data Jokowi dan beberapa pejabat lain.
“Jadi memang yang pertama kami sampaikan, bahwa tadi malam kami terinfo mengenai masalah ini. Sekarang sudah dirapikan, sehingga data para pejabat itu ditutup,” ujar Budi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/2021).
(*/rls)