Wasekjen PA 212 Apresiasi KPI Larang Saipul Jamil Tampil di TV

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang Saipul Jamil tampil di televisi.

Menurutnya, tindakan Saipul Jamil yang berujung pada hukuman penjara beberapa waktu lalu merupakan sebuah dosa besar.

“Tindakan KPI benar dan saya mengapresiasi. Karena perbuatan LGBT adalah perbuatan dosa besar dan tebusannya dalam hukum Islam adalah hukuman mati,” ujar Novel dikutip dari JPNN, Jumat (10/9/2021).

Berkaca dari kasus Saipul Jamil ini, Novel Bamukmin meminta pemerintah untuk lebih berani dalam melawan LGBT di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Karena LGBT ini dapat menimbulkan penyakit berbahaya bagi kesehatan dan sumber penyakit menular.

“Kalau dibiarkan tingkah pola LGBT akan berkembang dan LGBT adalah penyakit menular,” tegas Novel.

Menurutnya, ketegasan terhadap fenomena LGBT ini perlu untuk menjaga moral dan penyakit fisik yang berbahaya.

Dalam hal ini Komisi Penyiaran Televisi (KPI) melarang saipul jamil tampil di televisi. Namun dia bisa hadir hanya untuk kepentingan edukasi, bukan untuk hiburan.

Apalagi di negara Indonesia ini memiliki wakil presiden seorang ulama.

“Wapresnya, kan. kiai (Ma’ruf Amin) yang pernah menjabat sebagai ketum majelin ulama Indonesia,” ujar novel

(*/rls)

 

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *