SUARAPANTAU.COM, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengambil sumpah dan janji 141 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten
Kubu Raya, Jumat (10/9/2021) kemarin.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Praja
Utama Kantor Bupati Kubu Raya. Sebanyak 141 anggota BPD yang diresmikan berasal dari 16 Desa di enam kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.
“Setelah dilantik menjadi anggota BPD, saya harap dapat bekerja dengan hati nurani, diiringi dengan etika sehingga setiap yang dilakukan dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Kubu Raya hadir bukan menjadi beban, namun diharapkan dapat menjadi kabupaten yang patut dicontoh oleh kabupaten lain,” pesan Bupati Muda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jakariansyah serta beberapa unsur Forkompinda.
Sementara itu, ketua ABPEDNAS Kubu Raya, Busri Ismail menyampaikan selamat atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD yang dilakukan oleh Bupati Kubu Raya.
“Semoga para sahabat semuanya dapat menjalankan amanah ini dengan bijak, santun dan beradab. Insya Allah kita saling membantu dan betukar pengetahuan dalam bingkai silaturahmi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS),” jelasnya.
Dirinya juga berharap semoga Allah SWT melindungi dan memberikan Keberkahan saat kita menjalankan tugas sebagai BPD.
(*/rls)