SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil, Krisdayanti setelah menyebut gaji dan tunjangan anggota DPR di Channel Akbar Faizal Uncensored.
Dirinya diminta untuk menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto.
“Diundang ketua dan sekretaris fraksi untuk diskusi terkait pernyataan yang viral dan dianggap publik menyudutkan DPR,” kata Utut dikutip dari Tempo, Kamis, 16 September 2021.
Diketahui, Krisdayanti sebelumnya blak-blakan bicara soal besaran gaji anggota DPR. Lewat kanal Youtube Akbar Faisal, ia mengaku menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta.
Ia juga mengaku menerima tunjangan sebesar Rp 59 juta yang diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok. Selain itu, Krisdayanti menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima lima kali setahun. Ada pula dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses sebesar Rp 140 juta.
Utut mengatakan pernyataan itu benar. Namun sebagai politikus, kata dia, Krisdayanti mestinya tak menyampaikan pernyataan yang bisa memicu kegaduhan.
“Dari sisi politisi dia harus menekan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan,” kata anggota Komisi I DPR ini.
Krisdayanti dipanggil pada pukul 11.11 WIB hari ini. Diskusi itu berlangsung selama sekitar satu jam. Menurut Utut, Krisdayanti juga meminta maaf lantaran telah merepotkan banyak pihak.
“Mbak KD kan orang yang sangat sincere, tulus. Ketika diundang saja sudah minta maaf merepotkan banyak pihak. Kami tidak dalam posisi menyalahkan,” kata Utut.
Di sisi lain, Utut melanjutkan, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar Krisdayanti tetap kritis dan menjalankan fungsi anggota Dewan sebaik-baiknya.
Ia meminta Krisdayanti tak mengubah karakter kritis tersebut.
“Bukan teguran, hanya diskusi. Dia perlu memperbaiki komunikasi publik untuk mencegah mispersepsi,” ujar Utut.
(*/rls)