IPLT UPTD PAL Dinas PU Makassar Jadi Contoh Empat Daerah di Sulsel

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penjernihan Air dan Limbah (PAL) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menjadi percontohan empat daerah di Sulsel.

Diketahui Yayasan Bakti bekerjasama dengan UNICEF melakukan pelatihan pada 4 kabupaten kota diantaranya, UPTD PAL Palopo, UPTD PAL Pinrang, UPTD PAL Sinjai dan UPTD PAL Sidrap.

Ada 13 peserta diajak meninjau IPLT Nipa-Nipa dan Kantor UPTD PAL Makassar di Jl Kerung-kerung, Rabu (15/9). Para peserta berkunjung ke IPLT Nipa-nipa terkait proses pengolahan IPLT beserta dengan mengetahui fungsi setiap unit pengolahan.

Pelatihan ini tindaklanjut pembentukan UPTD baru di 4 kab/kota di Sulsel sehingga wilayah yang dijadikan percontohan sebagai bahan pembelajaran adalah UPTD PAL Dinas PU Kota Makassar sebagai UPTD PAL pertama di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kepala UPTD PAL Makassar Kerlinus Bumbungan mengatakan dalam kunjungan sekaligus mempraktekkan tata cara pelayanan hingga tata cara penyedotan tinja.

“Kami bersyukur menjadi mentor dalam kegiatan ini. Semoga yang dilakukan UPTD PAL Makassar bisa di contoh oleh 4 UPTD PAL kab/kota di Sulsel sehingga bisa meningkatkan efektifitas masing-masing UPTD PAL kab/kota ini ke arah yang lebih baik lagi untuk bersama-sama memajukan pengelolaan air limbah di Sulsel,” jelasnya.

Sementara ari Yayasan Bakti Hamzah,”Kami sangat mengapresiasi sambutan dari UPTD PAL Kota Makassar yang meluangkan banyak waktu menerima para peserta dan mendukung kegiatan kami agar pengelolaan air limbah lebih efektif dan berkelanjutan di 4 UPTD PAL kab/kota di Sulsel,” ungkapnya. (*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *