Pemerintah Akan Bantu Anak Yatim Korban Covid-19

Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Suarapantau.com

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, pemerintah akan sigap hadir memberikan bantuan untuk anak-anak yang menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu akibat Covid-19.

“Pokoknya siapapun yang menjadi korban Covid-19 pemerintah akan hadir, harus menangani. Begitu juga anak-anak yang berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu, terutama karena ditinggal orang tuanya akibat Covid-19. Baru setelah itu ditata datanya,” ujar Muhadjir dikutip dari Kemenkopmk.go.id

Muhadjir menerangkan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan skema bantuan yang akan diberikan. Di antaranya adalah program Asistensi dan Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa tabungan uang sebesar Rp300.000/bulan untuk anak-anak yang belum sekolah, dan Rp200.000/bulan untuk anak-anak yang sudah sekolah dari Kementerian Sosial.

Selain itu, ada pula program pendampingan dan perlindungan anak-anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu, serta skema bantuan dari pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Yang terpenting, kata Menko PMK, dukungan pemerintah dan utamanya masyarakat sekitar harus hadir sejak awal kejadian anak-anak ditinggalkan orang tuanya. Menurut dia, anak-anak sangat rentan mengalami masalah mental apabila ditinggalkan orang tua sejak dini.

“Anak-anak ini ketika ditinggal orang tuanya akan mengalami masalah-masalah mental, mental breakdown. Dan itu juga tidak boleh diabaikan. Justru itu kadang-kadang menjadi masalah yang berkepanjangan kalau tidak segera di atasi,” tuturnya.

Menko PMK menerangkan, saat ini pemerintah melalui kementerian terkait, yakni Kemensos, KemenPPPA, dan Kemendagri tengah menghimpun data anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya akibat pandemi.

Dia menerangkan, pendataan ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Justru peran gotong royong dari masyarakat untuk melaporkan kepada aparat pemerintahan bila ada anak-anak yang menjadi yatim karena Covid-19 sangat diperlukan.

Nantinya data yang dihimpun akan dirapihkan dan dikroscek dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan dipadankan dengan NIK dan DTKS untuk mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah.

“Kalau tahu ada anak yatim piatu yang belum mendapatkan bantuan segera sampaikan kepada pendamping sosial, RT/RW atau Kepala Desa atau Lurah sampai yang bersangkutan agar mereka betul-betul mendapatkan pelayanan sesuai haknya,” tururnya.

(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *