SUARAPANTAU.COM, SANGGAU – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sanggau gelar audience dengan Pemerintah Desa dan DPRD, Rabu (22/9/2021).
Dalam kesempatan tersebut ketua ABPEDNAS Kabupaten Sanggau, Lesarus On meminta agar anggota BPD tidak dianggap sekedar sebagai pelengkap di Desa.
“Kami ingin meminta dukungan dari DPRD agar BPD tidak hanya dianggap sebagai pelengkap di desa, karena tupoksi BPD dan DPRD hampir sama pengawasan anggaran yang diatur dalam undang-undang yang berlaku,” harapnya.
Dirinya juga menjelaskan anggota BPD berjumlah 1025 orang dari 15 kecamatan yang tersebar sebanyak 163 Desa.
Dia juga meminta perhatian bahwa Kab. Sanggau ini sangat luas dan jarak antara desa ke desa, bahkan antar kecamatan sangat lah jauh, akses transportasi dan telekomunikasi sangat sulit, sementara ada BPD didesa yang sangat terpencil.
“BPD memiliki peran yang sangan penting dan strategis didalam pemerintahan desa karena keberadaan nya sebagai representasi warga desa apalagi dalam menjalankan fungsi pemerintahan desa, BPD yg merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan dan ditetapkan secara demokratis berperan sebagai penyeimbang jalannya pemerintahan di desa,” tambahnya.
Olehnya itu, Lesarus berharap agar Pemerintah memperhatikan kesejahteraan anggota BPD.
“Beban yang berat ini harus kami pikul oleh karena itu kami minta kepada DPRD untuk menyampaikan kepada pak Bupati, semoga DPRD dapat memperjuangkan peran serta tunjangan kami, dan harus mendapat perhatian yang serius,” harapnya.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sanggau menganggap semua usulan BPD yang tergabung dalam ABPEDNAS itu dikembalikan kepada kemampuan keuangan daerah.
Anggota Komisi I, Robby Sugianto Kubek. S E, menyampaikan bahwa DPRD siap melakukan tindak lanjut kepada pemerintah daerah (Bupati) terkait kenaikan tunjangan BPD.
(*/rls)