Zainuddin Maliki Desak Semua Peserta Tes PPPK 2021 Diluluskan

Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Prof Zainuddin Maliki mendesak Panselnas CASN untuk meluluskan seluruh guru honorer peserta tes PPPK 2021 tahap I.

Menurutnya, cara itu harus dilakukan untuk melindungi guru honorer di sekolah negeri sehingga tidak perlu bersaing dengan guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang mayoritas memiliki sertifikat pendidik.

“Hasil tes PPPK guru 2021 tahap I di mana banyak guru honorer tidak memenuhi passing grade, itu kesalahan kita semua,” kata Prof Zainuddin dikutip JPNN.com, Senin (27/9/2021).

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini karena materi soal tes PPPK guru 2021 yang diberikan sangat rumit tanpa melihat kondisi guru honorer.

Bacaan Lainnya

Memahami satu soal butuh waktu panjang. Belum lagi guru-guru honorer yang tidak akrab dengan teknologi. Ketika memegang mouse tangan gemetaran. Melihat layar komputer sudah panik.

Setelah melewati itu mereka harus memahami 100 butir soal dalam waktu yang dirasakan tidak cukup.

“Kita semua memperlakukan para guru honorer itu seolah-olah mahatahu. Padahal selama mengabdi tidak ada kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kompetensinya,” ucapnya.

Dia meminta pemerintah jangan terlalu merisaukan kualitas para guru honorer. Merekalah yang selama ini mendidik siswa yang  di kemudian hari bisa berkarier dengan baik.

“Guru saya di sekolah dasar dan menengah, yang telah menjadikan saya bisa seperti ini, kalau disuruh ikut tes, saya bisa pastikan tidak akan lulus,” tegasnya.

Dia optimistis Kemendikbudristek memiliki solusi dalam menyiapkan tambahan afirmasi bagi guru honorer peserta seleksi PPPK 2021

Tidak heran ketika hasil tes PPPK 2021 tahap I nilai mereka di bawah passing grade, para guru honorer ini ramai-ramai membuat petisi. Isinya meminta tambahan afirmasi berdasarkan masa kerja dan NUPTK (nomor unik pendidik tenaga kependidikan).

Prof Zainuddin juga mendukung petisi tersebut. Dia berharap pemerintah mendengarkan pesan petisi, sehingga usia 35 tahun ke atas diberi tambahan afirmasi.

Tambahan afirmasi juga harus diberikan kepada guru honorer yang memiliki lama pengabdian terutama yang sudah mengabdi puluhan tahun.

(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *