Zainuddin Maliki Harap Guru Honorer Diangkat Jadi PNS Bukan PPPK

Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Prof Zainuddin Maliki kembali mengingatkan pemerintah akan utangnya kepada guru honorer. Utang itu hanya bisa diganti dengan meluluskan semua menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Ini pembahasan tambahan afirmasi di Panselnas masih berjalan. Kami berharap pemerintah akan meluluskan guru honorer yang ikut tes PPPK 2021 tahap I,” kata Prof Zainuddin dikutip dari JPNN.com, Kamis (30/9/2021).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku menerima banyak pengaduan dari guru honorer tua di Jawa Timur. Pengalaman mereka sudah puluhan tahun tetapi ketika menghadapi tes 13 sampai 18 September, gagal memenuhi passing grade. Mengapa? Karena soal-soalnya itu tidak menyesuaikan dengan kondisi para guru honorer itu.

“Mana itu janji pemerintah mau menyelesaikan masalah guru honorer dan mengangkat status mereka menjadi ASN. Konsisten dong dengan janjinya,” pungkas Prof Zainuddin Maliki.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu mengingatkan pemerintah untuk tidak itung-itungan untung rugi mengangkat guru honorer menjadi PPPK. Seharusnya jatah guru honorer itu PNS, bukan PPPK.

Dia menegaskan sejak awal Komisi X DPR semangatnya sama mengantarkan guru honorer menjadi PNS. Namun oleh pemerintah dibenturkan dengan aturan PP Manajemen PNS yang ada batasan usia 35 tahun.

Pemerintah menyodorkan solusi PPPK tetapi kemudian prosesnya dibuat rumit. Terbukti banyak guru honorer tumbang dalam tes PPPK 2021 tahap I.

“Kalau dibilang itu karena kualitas guru honorer rendah, ya salah besar itu. Kami saja yang duduk di DPR kalau dites lagi pasti akan seperti mereka,” ucapnya.

(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait