SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi umumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 5 hingga 18 Okotober 2021. Hal tersebut, diumumkan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan keputusan ini diambil karena memperhatikan beberapa hal, termasuk sejumlah daerah belum memenuhi target vaksinasi.
Daerah yang belum memenuhi target vaksinasi itu di antaranya Kabupaten Bogor dan Tangerang.
“Aglomerasi Jabodetabek belum turun ada di Kabupaten Bogor….. Kabupaten Tangerang dan Bekasi ini masih kekurangan vaksinasi level 3,” ujar Luhut.
Pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona.
Pemerintah selanjutnya akan membentuk gugus tugas untuk meningkatkan vaksinasi. Selain itu, 2 juta vaksin bakal dikirimkan.
“Kami akan melakukan task force untuk ini, jadi ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam waktu minggu-minggu ke depan. Setelah ini akan kita matangkan mengenai pelaksanaannya,” tutur Luhut.
(*/red)