SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Politikus Partai Golkar, Kadir Halid menerbitkan sebuah buku tentang perjalanan hak angket yang dilakukan DPRD Sulsel untuk kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.
Buku ini dilaunching dan dibedah oleh tiga pemateri yakni Prof Aminuddin Ilmar, AM Sallatu dan Tajuddin Rahman di Hotel Myko, Sabtu, 23 Oktober. Buku dengan 566 halaman itu memuat sejumlah fakta dan data menarik.
Dalam sambutannya, Kadir Halid mengakui jika data-data yang menjadi dasar pembuatan buku ini telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Nurdin Abdullah ditangkap di Rumah Jabatan Gubernur.
“Saya baru mau ungkap ini bahwa saya sudah serahkan dokumen pembuatan buku ini kepada KPK dan kepolisian,” kata Kadir Halid.
Bahkan, Kadir Halid mengklaim jika apa yang terungkap dalam persidangan Nurdin Abdullah hari ini telah termuat dalam semua dokumen yang dijadikan sebagai dasar pembuatan buku.
“Semua sudah kami buka dalam dokumen hak angket ini, jadi ketika Pak Nurdin dinyatakan bersalah di pengadilan maka itu sudah seharusnya karena sudah terbukti di dalam dokumen ini,” ungkapnya.
Menurut Kadir, hak angket yang dilaksanakan DPRD Sulsel adalah murni sebagai bentuk peringatan kepada eksekutif. “Jadi hak angket itu sebenarnya peringatan dari legislatif jika ada kesalahan di eksekutif,” ujarnya.
Apa yang disampaikan Kadir Halid juga diamini oleh dua narasumber lain, Prof Ilmar dan Tajuddin Rahman. Menurut Prof Ilmar, pihaknya telah melakukan komunikasi kepada Nurdin Abdullah tapi tidak ditanggapi serius.
“Suatu waktu saya bertemu Pak Gubernur ketika olahraga pagi, saya menyampaikan untuk melakukan komunikasi kepada DPRD tapi rupanya tidak diseriusi, padahal komunikasi itu masih sangat terbuka,” kata Prof Ilmar.
Sementara Tajuddin Rahman mengaku sempat melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD Sulsel untuk membuka komunikasi atas izin Nurdin Abdullah. Sayang, kata advokat senoir ini, Nurdin Abdullah tidak hadir pada pertemuan itu.
“Saya minta izin untuk ketemua Pak Roem untuk komunikasi hak angket ini, Pak Nurdin mengiyakan. Tapi ketika waktunya diputuskan untuk bertemu, Pak Nurdin tidak hadir,” ungkapnya.
Diketahui, hadir juga dalam bedah buku ini mantan anggota DPRD Sulsel Wawan Mattaliu, Nupri Basri, Amran Aminullah dan Abd Wahid Ismail (PPP) serta Wahyuddin Kessa (PKB).
Diakhir diskusi, Wawan Mattaliu juga ikut memberikan komentar terkait buku yang ditulis Kadir Halid. Ia mengaku jika buku ini sangat penting untuk menjadi rujukan.
“Harusnya nama-nama yang disebut didalam buku ini juga dipanggil oleh penegak hukum memberi keterangan,” kata Wawan. (*)