SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Puan Maharani mendorong adanya kenaikan upah minimum bagi pekerja pada 2022 mendatang.
“Saya mendorong agar kenaikan upah minimum tahun 2022 dapat direalisasikan secara optimal demi pemulihan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Terlebih pada tahun 2021 tak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional,” pinta Puan Maharani melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (26/10/2021).
Menurut Puan, kenaikan upah mampu membangkitkan daya beli buruh, dengan demikian kesejahteraan mereka akan meningkat.
“Seperti yang kita tahu tidak sedikit dari kawan-kawan buruh mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19,” ungkap Puan.
Dia menambahkan, adanya rencana pemerintah untuk menaikkan upah minimum menunjukkan pemulihan ekonomi nasional berjalan pada relnya.
(*)